Langsung ke konten utama

Postingan

Percepatan Pembangunan Desa

Melung 14 Juli 2017, Dalam menata, merencanakan dan menentukan kebijakan pembangunan di desa menjadi kewenangan desa. Hal ini sesuai dengan amanah UU No. 6 Tahun 2014 Tentang desa. Kewenangan ini diberikan untuk semata-mata memudahkan dalam pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa tidak hanya urusan penyelenggaraan pemerintahan saja, yang bersifat layanan publik dan administrasi belaka. Kini di era keterbukaan dan transparansi keterlibatan desa dalam pembangunan merupakan pilar penyangga ketahanan ekonomi negara karena peran  keikutsertaannya sebagai indikator keberhasilan pemerintah dalam menjalankan konstitusi negara. Desa diharapkan mampu menata dan merencanakan pembangunan dengan harapan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Lembaga pemerintah yang berperan dalam mewujudkan harapan tersebut adalah pemerintah desa dan organisasi penggerak desa seperti BPD, PKK dan lain-lain. Ketertinggalan desa dalam bidang pembangunan baik infrastruktur maupun sum...

Persiapan Pengelolaan Hutan melalui Reforma Agraria

Sekitar 80 anggota lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) Pager Gunung Desa Melung berkumpul di Aula Widya Mandala. Mereka berkumpul untuk membicarakan dan mengikuti sosialisasi yang sangat penting untuk tercapainya kedaulatan pangan, yaitu reforma agraria. Kegiatan ini menindaklanjuti acara “Road Show Konsepsi Reforma Agraria Kehutanan melalui Hak Pengelolaan Desa” yang diadakan oleh Yayasan Gedhe Nusantara di Tambaknegara pada 30 Juli 2015. Persiapan Pengelolaan Hutan melalui Reforma Agraria

Orang Desa Bicara “Pilkada dan Pil Lainnya”

Apa yang terjadi dalam kondisi masyarakat sekarang ini yang selalu dihadapi dengan politik, baik persoalaan PILKADA, PILGUB, PEMILU Legesllatif, Pemilihan Presiden belum lagi PILKADES, apabila ini dilaksanakan secara berurutan maka setiap tahun masyarakat dihadapkan dengan politik.  Masyarakat akan terkotak-kotak dengan dukungan masing-masing dan ini akan berjalan terus menerus. Orang Desa Bicara “Pilkada dan Pil Lainnya”

Teh Herbal “Saritem”

Teh herbal “Saritem merupakan jenis minuman yang bahan-bahannya berasal dari sari temu-temuan yang banyak tersedia di sekitar kita.  Minuman ini sangat bermanfaat untuk menghangatkan badan terutama bagi anda yang berada di tempat yang dingin seperti di  Desa Melung  Kecamatan Kedungbanteng ini. Teh Herbal “Saritem”