Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 6 jam menggunakan sepeda motor sampailah Setiawan Adhi Nugroho di Desa Melung.(panggilan akrabnya) merupakan mahasiswa dari UKSW ( Universitas Kristen Satya Wacana ) Salatiga, jurusan Fakultas Tehnologi Informasi. Kedatangan Adhi ke adalah untuk melakukan penelitian di Desa Melung guna menyelesaikan tugas akhir sekolah dengan judul ” Analisa manfaat ekonomis dan investasi Tehnologi Informasi dipedesaan. Sampai di Desa Melung pada hari selasa tanggal 17 Juni 2014 pukul 12.40 wib yang langsung disambut oleh M.Soim Fatkhurrohim selaku sekretaris Desa Melung. Setelah beristirahat sejenak sambil ngobrol serta kulonuwun, perkenalan dan mengutarakan maksud dan tujuanya datang ke Desa Melung dan rasa lelah dan penat hilang maka diantarkanya kerumah salah seorang penduduk untuk bermalam selama satu minggu. Dihari pertama rencana bertemu Kepala Desa Melung Khoerudin namun sedang berada di Gombong Kabupaten Kebumen sedang Pelatihan, maka digu
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru-baru ini melakukan kunjungan ke Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas. Kunjungan yang dilakukan pada Selasa (11/7) bertujuan untuk pemantauan dan penyelidikan terhadap dampak adanya pembangunan PLTB Baturraden. “Kunjungan ini merupakan proteksi dini terhadap pelanggaran HAM yang diakibatkan oleh pembangunan PLTB Baturraden. Maka kami melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendalami kondisi desa-desa yang berdekatan dengan PLTB dan berpotensi terkena dampak secara langsung” Kata Imelda (Komnas HAM) di Kantor Desa Melung. Beliau mempertanyakan terkait dengan ada atau tidaknya pelanggaran HAM. Seperti hak atas pekerjaan, seperti misal apakah dengan adanya pembangunan tersebut masyarakat lebih banyak yang mencari pekerjaan ke luar kota atau bahkan luar negeri, karena adanya dampak pembangunan PLTB Baturaden. Sejauhmana masyarakat mengetahui informasi adanya pembangunan PLTB Baturaden. Serta upaya-upaya apa yang sudah di